Hai, sahabat pembaca! Selamat datang kembali di portal informasi handal kami. Kali ini, kami akan membahas hal yang sangat relevan bagi Anda yang sering melintasi jalan tol Dumai-Pekanbaru. Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi terkini tentang tarif tol tersebut untuk bulan September 2023.
Jalan tol Dumai-Pekanbaru adalah salah satu infrastruktur vital di Provinsi Riau, yang menghubungkan dua kota penting, Dumai dan Pekanbaru. Keberadaan jalan tol ini tidak hanya memudahkan akses antar-kota, tetapi juga mempercepat mobilitas dan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Oleh karena itu, mengetahui tarif tol terbaru sangat penting untuk perencanaan perjalanan Anda.
Rute Tol Dumai-Pekanbaru
Sebelum kita membahas tarif tol, mari kita lihat lebih dekat tentang rute tol Dumai-Pekanbaru ini. Rute ini merupakan salah satu arteri utama di Provinsi Riau, Indonesia, yang menghubungkan dua kota penting, Dumai dan Pekanbaru. Perjalanan melalui jalan tol ini memungkinkan Anda untuk menikmati perjalanan yang lebih cepat dan lebih nyaman antara dua kota ini.
Tabel Tarif Tol Dumai-Pekanbaru (Bulan September 2023)
Berikut adalah tabel tarif tol Dumai-Pekanbaru untuk bulan September 2023:
Gerbang Tol |
Kelas Kendaraan |
Tarif (Rp) |
Gerbang Tol Dumai |
Kelas I (Mobil Pribadi) |
10.000 |
Kelas II (Mobil Pick-up) |
13.000 |
|
Kelas III (Truk Kecil) |
17.000 |
|
Kelas IV (Truk Sedang) |
20.000 |
|
Kelas V (Truk Berat) |
24.000 |
|
Kelas VI (Bus) |
26.000 |
|
Gerbang Tol Salak |
Kelas I (Mobil Pribadi) |
12.000 |
Kelas II (Mobil Pick-up) |
16.000 |
|
Kelas III (Truk Kecil) |
20.000 |
|
Kelas IV (Truk Sedang) |
24.000 |
|
Kelas V (Truk Berat) |
28.000 |
|
Kelas VI (Bus) |
30.000 |
|
Gerbang Tol Tapung |
Kelas I (Mobil Pribadi) |
14.000 |
Kelas II (Mobil Pick-up) |
18.000 |
|
Kelas III (Truk Kecil) |
22.000 |
|
Kelas IV (Truk Sedang) |
26.000 |
|
Kelas V (Truk Berat) |
30.000 |
|
Kelas VI (Bus) |
32.000 |
|
Gerbang Tol Pekanbaru |
Kelas I (Mobil Pribadi) |
16.000 |
Kelas II (Mobil Pick-up) |
20.000 |
|
Kelas III (Truk Kecil) |
24.000 |
|
Kelas IV (Truk Sedang) |
28.000 |
|
Kelas V (Truk Berat) |
32.000 |
|
Kelas VI (Bus) |
34.000 |
Perbedaan Kelas Kendaraan di Tol Dumai-Pekanbaru
- Kelas I (Mobil Pribadi): Termasuk mobil sedan, hatchback, dan jenis mobil pribadi serupa. Biasanya, kendaraan ini tidak digunakan untuk transportasi barang secara besar-besaran.
- Kelas II (Mobil Pick-up): Kendaraan tipe pick-up biasanya lebih besar daripada mobil pribadi dan memiliki area bak yang lebih besar untuk mengangkut barang.
- Kelas III (Truk Kecil): Ini mencakup truk kecil yang digunakan untuk mengangkut barang dalam jumlah sedang.
- Kelas IV (Truk Sedang): Kelas ini mencakup truk dengan kapasitas muatan yang lebih besar daripada truk kecil.
- Kelas V (Truk Berat): Ini adalah truk besar yang biasanya digunakan untuk mengangkut barang dalam jumlah besar.
- Kelas VI (Bus): Kelas ini mencakup bus dan kendaraan penumpang umum lainnya.
Perubahan Tarif Tol Dumai-Pekanbaru
Cara Pembayaran Tarif Tol
- Pembayaran tarif tol di Dumai-Pekanbaru dapat dilakukan dengan beberapa cara yang mudah dan nyaman. Berikut adalah beberapa metode pembayaran yang tersedia:
- Tunai: Anda dapat membayar tarif tol secara tunai di gerbang tol. Pastikan Anda memiliki uang tunai yang cukup dan siapkan koin dan uang kertas dengan nilai yang sesuai.
- Kartu Prabayar: Banyak jalan tol di Indonesia menawarkan sistem kartu prabayar. Anda dapat membeli kartu prabayar tol dan mengisinya dengan sejumlah saldo sebelum perjalanan. Selanjutnya, Anda tinggal memindai kartu saat melewati gerbang tol.
- Kartu Kredit/Debit: Beberapa gerbang tol juga menerima pembayaran dengan kartu kredit atau debit. Pastikan kartu Anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Aplikasi Tol: Di era digital ini, banyak aplikasi seluler yang memungkinkan Anda membayar tarif tol secara elektronik. Anda hanya perlu mengunduh aplikasi tersebut, mendaftar, dan menghubungkan akun bank Anda.
0 Komentar untuk "Tarif Tol Dumai Pekanbaru Bulan September 2023"